Cari
Reset

Antrian Penerbitan Hak Cipta Penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Daerah

Admin Senin, 13 Januari 2025 2
Antrian Penerbitan Hak Cipta Penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Daerah

Pada beberapa tahun terakhir ini, kekayaan intelektual yang menjadi andalan Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi adalah penerjemahan kitab suci Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah, dalam upaya melestarikan budaya yang mengonservasi dan melindungi bahasa daerah, serta menjaga kearifan lokal. Tujuan dari penulisan policy brief ini adalah untuk merumuskan usulan solusi atas permasalahan penerbitan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa daerah. Kondisi faktual menggambarkan bahwa penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah bukan hanya didasari oleh keinginan untuk memajukan kebudayaan saja, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan terhadap simbol kebudayaan dan kearifan lokal yang ada di setiap daerah. Di samping bahasa daerah merupakan ekspresi kearifan lokal yang menjadi ciri khas masingmasing daerah. Penerbitan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa daerah menemukan masalah yang harus diselesaikan, yaitu antrian penerbitan hak cipta penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa daerah yang masih Panjang. Dengan demikian alternatif kebijakan yang dapat diambil oleh Kementerian Agama untuk menjawab permasalahan tersebut adalah mempercepat proses penerbitan HaKI penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa daerah.