Cari
Reset

Evaluasi Penerimaan Ummat Beragama atas Keragaman Budaya Tahun 2024 Sub Indikator Indeks Potensi Konflik (IPK)

Admin Senin, 13 Januari 2025 1
Evaluasi Penerimaan Ummat Beragama atas Keragaman Budaya Tahun 2024 Sub Indikator Indeks Potensi Konflik (IPK)

Sebagaimana capaian target Misi Pembangunan Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024 diantaranya adalah kebijakan tentang kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa. Dalam konteks itu, mandat kepada Kementerian Agama RI adalah melalui kebijakan moderasi beragama dan kerukunan ummat beragama (Renstra Kemenag RI 2020-2024). Diantaranya adalah dengan tercapainya sasaran strategis program peningkatan keselarasan relasi antara agama dan budaya melalui indikator menguatnya penerimaan ummat beragama atas keragaman budaya serta menurunnya potensi konflik atas nama agama suku dan ras di Indonesia.

Kajian ini dilakukan dengan metode survei kuantitatif secara nasional. Teknik sampling menggunakan  stratified random sampling dengan jumlah sampling sebesar 1000 responden, dan margin of error sebesar 3.2%. Pelaksanaan survei dilakukan pada 22 April-19 Mei 2024. Teknik pengambilan data menggunakan wawancara tatap muka langsung oleh tenaga surveyor terlatih menggunakan kuisoner yang telah diuji validitasnya, serta alat bantu wawancara yang terstandar.

Pengukuran indeks penerimanaan ummat beragama atas keragaman budaya dikonseptualisasi dari komposit dua variabel utama yaitu apresiasi terhadap budaya secara universal (UNESCO), dan kognisi penerimaan pemeluk agama terhadap tradisi dan budaya local (indikator Moderasi Agama Kemenag; Pemajuan Budaya dari Kemendikbud). Akomodatif terhadap budaya dalam riset ini dimaknai sebagai adanya relasi agama dan budaya yang saling memberikan kemanfaatan dalam keseharian bagi pemeluk agama/masyarakat, dan tidak menolak penerapan tradisi dan budaya local lainnya pada masyarakatnya. Sementara untuk pengukuran indeks potensi konflik (IPK) dikaji dari variabel ideologi kekerasan, intoleransi satu agama, intoleransi beda agama, perasaan keterancaman, narsisme kolektif, intoleransi politik, dukungan terhadap kekerasan, intensi aksi kekerasan, riwayat kekerasan dan dukungan terhadap demokrasi (Laboratorium Sosio Universitas Indonesia, 2021).