Review Qur’an Kemenag : Digitalisasi Terjemah Al-Qur’an Bahasa Daerah dan Tafsirnya Upaya Penyelamatan Warisan Budaya Takbenda
Admin
Senin, 13 Januari 2025
1
Penerjemahan Al-Qur’an ke berbagai bahasa pada negara-negara muslim telah dilakukan dengan dukungan pemerintah Kerajaan Saudi Arabia. Di Indonesia, melalui Kementerian Agama dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 44 Tahun 2016 tentang Penerbitaan, Pentashihan, dan Peredaran Mushaf Al-Qur’an, melalui LPMQ juga melakukan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Indonesia yang kemudian dikenal sebagai Al-Qur’an dan Terjemahannya Kementerian Agama dan menjadi pedoman dalam penerjemahan Al-Qur’an di Indonesia, termasuk penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah.