Review Juknis Penerbitan Terjemah Al-Qur'an Bahasa Daerah
Policy Brief ini bertujuan untuk membahas dan menganalisa masalah penerbitan terjemah al-quran bahasa daerah oleh pihak swasta untuk tujuan komersial atau lainnya. Sejauh ini, Puslitbang LKKMO belum pernah memberikan izin bagi pihak swasta untuk ikut serta menerbitkan al-quran terjemah bahasa daerah, padahal banyak pihak swasta yg menginginkannya. Di sisi lain, Puslitbang LKKMO memiliki keterbatasan anggaran dalam penerbitan al-quran terjemah bahasa daerah dan belum memiliki regulasi atau payung hukum untuk mengikutsertakan pihak swasta dalam penerbitan al-quran terjemah bahasa daerah dan menayangkannya di platform digital. Puslitbang LKKMO sudah memiliki juknis penerbitan al-quran terjemah bahasa daerah namun belum memuat keterlibatan swasta untuk tujuan komersial atau lainnya. Maka, alternatif solusi yang kami tawarkan adalah mereview juknis penerbitan terjemah al-quran bahasa daerah agar bisa memuat pasal-pasal yang mengatur keterlibatan pihak swasta dalam penerbitan baik untuk kepentingan komersil atau lainnya.