Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Terhadap Layanan Kua Tahun 2024
Hasil evaluasi atas tata kelola KUA yang dilakukan dalam bentuk Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Layanan KUA tahun 2024 yang diselenggarakan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, disimpulkan tiga persoalan penting yaitu: (a) rerata skor nasional indeks kepuasan masyarakat atas layanan KUA sebesar 85.09; kategori sangat tinggi yaitu > 80,00, (b) tingkat kepuasan masyarakat atas layanan KUA yang melaksanakan program revitalisasi dan yang belum melaksanakan revitalisasi signifikan tidak berbeda (sama), serta (c) rerata pengetahuan masyarakat atas wacana layanan satu atap pencatatan perkawianan semua agama di KUA sebesar 36,60%, dan dari jumlah tersebut sebanyak 74,97% menyetujui gagasan tersebut. Atas dasar itu, dibutuhkan langkah-langkah untuk memaksimalkan layanan KUA dan terwujudnya kehidupan keagamaan yang lebih baik, yaitu, pertama, agar program revitalisasi dapat berjalan maksimal, Kemenag perlu memfasilitasi KUA dalam hal peningkatan jumlah (kuantitas) SDM dan peningkatan kapasitas dan kualitas SDM KUA agar sesuai kebutuhan, serta pemenuhan sarana prasarana yang memadai. Kedua, terkait program layanan KUA satu atap dalam hal pencatatan perkawinan semua agama, perlu dilakukan kajian penelitian yang komprehensif terkait faktor-faktor apa yang perlu dipertimbangkan dalam wacana KUA menjadi institusi pencatatan perkawinan semua agama.