Indeks Religiusitas 2022
Admin
Minggu, 12 Januari 2025
3
Religiosity Index tahun 2022 menunjukkan angka rata-rata nasional yaitu 80,15 yang berarti telah masuk dalam kategori Sangat Baik. Meskipun meraih nilai rata-rata Sangat Baik, namun kondisi faktual dari beberapa daerah sangat perlu mendapat perhatian khusus karena beberapa permasalahan keagamaan di wilayah tertentu perlu mendapat mitigasi, yaitu:
- Krisis Persaudaraan Kebangsaan yang perlu segera mitigasi segera agar risiko dapat dihindari (Avoid Risk) adalah di Kota Bandung, Banjarmasin dan Banjar Baru. Di ketiga daerah tersebut diperlukan pembentukan satuan tugas khusus untuk merespon narasi Anti-Pancasila yang semakin meningkat. Selain itu, ada enam kabupaten yang sangat perlu penanganan bersama (Share Risk) dengan berbagai instansi dan stakeholder terkait untuk dapat menekan laju krisis Persaudaraan Kebangsaan seperti meningkatnya narasi referendum Aceh Merdeka di kabupaten Aceh Timur, maraknya narasi anti Pancasila/tegaknya Khilafah di Balikpapan, meningkatnya ancaman dari kelompok separatis bersenjata di kabupaten Intan Jaya dan Nduga, dan Puncak Jaya di provinsi Papua.
- Krisis Persaudaraan Keagamaan yang perlu segera adanya mitigasi khusus adalah di Sintang dan kota Bandung karena meningkatnya ketegangan hubungan antar aliran/kelompok dalam satu agama, serta meningkatnya narasi kebencian terhadap kelompok yang dianggap sesat dalam satu agama besar. Di kota Bandung juga ditemukan kasus penolakan pembangunan rumah ibadah agama lain. Selain itu, ada enam kabupaten/kota yang memerlukan pendekatan kolaborasi antar stakeholder untuk menekan permasalahan persaudaraan keagamaan. Ke enam daerah tersebut adalah Ciamis, Paniai, Minahasa, Sidoarjo, Sampang, dan Kabupaten Tasikmalaya. Pergerakan eks anggota HTI dalam menyebarkan propaganda Khilafah meningkat di Ciamis. Penolakan pembangunan mesjid dan gereja Katolik kembali meningkat di Paniai, dan berbagai aksi pergerakan eks FPI dalam memperjuangkan ideologi mereka di Minahasa, Sidoarjo, Sampang dan Tasikmalaya.
- Permasalahan Persaudaraan Kemanusiaan yang perlu adanya mitigasi khusus segera adalah di kota Paniai, Sorong, Deiyai, dan Jambi. Kerusuhan rasial dan kerusuhan antar suku di Paniai, Sorong, dan Deiyai, dan kerusuhan terkait lahan di Jambi.
- Permasalahan Kesinambungan Lingkungan yang sangat perlu adanya mitigasi khusus adalah di Bengkulu, Batam, Aceh Tenggara, Pinrang, Wonosobo, Manado, Lombok Timur, Mataram, Maluku Tengah, dan Pacitan akibat masifnya alih fungsi lahan yang mengkibatkan kerusakan lingkungan. Selain itu, Sumbawa Barat, Luwu Utara, Jayapura, Landak, Luwu Timur, Merauke, Takalar, Aceh Timur, Bengkayang, Ambon, Bandung Barat, Wajo, dan Kabupaten Bandung memerlukan kolaborasi antar instansi dan tokoh daerah agar dapat bersama-sama memitigasi kerusakan lingkungan yang telah terjadi di daerah tersebut.