Kebijakan Pencegahan Kekearasan Di Pesantren
Kekerasan di lembaga pendidikan merupakan masalah sosial yang masih sering terjadi. Berbagai kasus kekerasan seperti bullying, kekerasan fisik, kekerasan psikis dan pelecehan seksual sering dilaporkan di sekolah, termasuk lembaga pendidikan agama seperti madrasah dan pesantren. Kekerasan di lembaga pendidikan dapat berdampak negatif pada pertumbuhan dan perkembangan peserta didik. Selain itu dapat mengganggu proses belajar mengajar dan menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak kondusif. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan penanganan dan pencegahan yang efektif dari lembaga pendidikan keagamaan untuk mengatasi masalah ini. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa kebijakan dan program pencegahan kekerasan di sekolah masih belum optimal. Selain itu dari beberapa kasus misalnya, menemukan bahwa program anti-perundungan di sekolah dasar masih lemah dalam hal pencegahan, penanganan korban, melibatkan orang tua, dan evaluasi program.
Sementara itu, penelitian menunjukkan bahwa sekolah seringkali hanya bertindak setelah kasus kekerasan terjadi, dan belum melakukan upaya pencegahan yang memadai.
Oleh karena itu, penting dilakukan kajian ini untuk mengevaluasi kebijakan penanganan dan pencegahan kekerasan yang telah diterapkan di lembaga pendidikan agama. Diharapkan hasil penelitian ini dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang efektif untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama.