Memperkuat Ikhtiar Kemenag Mencipta Damai
Indonesia dikenal sebagai negara demokrasi terbesar ketiga dengan wajah keagamaan moderat. Toleransi antaragama dan antaretnis memiliki akar sejarah kuat. Seperti terekam dalam perjalanan kontemporer, nilai, dan tradisi agama memberi kontribusi penting bagi penguatan nilai dan praktik demokrasi di Indonesia. Praktik dan kemajuan itu tidak dapat dilepaskan dari pengaruh dan peran dari berbagai elemen dan arah: dari masyarakat dan negara.
Kajian yang disusun Hengki Ferdiansyah, dkk., dalam Ikhtiar Kemenag Mencipta Damai (2023) memperlihatkan lebih jauh berbagai ikhtiar Kementerian Agama membangun perdamaian dan mengatasi konflik-konflik keagamaan. Khususnya peran Subdirektorat Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik (BPKI-PK) dan Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB).
Institusi pertama berfokus pada penyelesaian konflik atau masalah internal umat Islam, sedang yang kedua berfokus pada konflik antaragama. Dari sisi periode, peran kedua lembaga ini dibatasi pada periode 2019 - 2022. Pembatasan dilakukan program pengarusutamaan Moderasi Beragama diluncurkan Kementerian Agama pada 2019 dan pada 2020 masuk dalam RPJMN dan Renstra Kementerian Agama 2020 – 2024.