Mengafirmasi Peran Pesantren Mentradisikan Moderasi
Rekomendasi kebijakan ini disusun dari hasil studi yang dilakukan Achmad Gunaryo, Nazar Nurdin, dan Khoirul Anwar pada 2022 dan terbit pada 2023 dengan judul “Tradisi Moderasi dari Bilik Pesantren”. Studi ini berusaha menggali sejauh mana bagaimana sikap moderasi ditradisikan dan dikembangkan pesantren. Studi ini mengkaji kurikulum dan kehidupan pesantren di Pekalongan, Salatiga, Tegal (Jawa Tengah), Kediri (Jawa Timur), Cirebon (Jawa Barat), dan Tabanan, Denpasar (Bali).
Hasil studi menunjukkan sebagian besar santri pada sejumlah pesantren yang menjadi area studi ini berada dalam kategori cukup moderat. Pesantren-pesantren tersebut menjadi institusi pendidikan yang terbukti mengembangkan tradisi pengajaran yang membentuk cara pandang moderat santri.
Selain melakukan kajian literatur dan pengamatan di lapangan, studi tersebut mengukur pandangan para santri. Hasilnya, dari pembagian kuesioner kepada 159 santri, rata-rata tingkat moderasi berada pada 2,64 atau cukup moderat. Tingkat moderasi ini diukur dalam empat indikator (terbuka, berilmu, rendah hati, dan toleran) dengan 22 pertanyaan. Indikator perilaku moderat yang digunakan dalam kajian adalah intisari dari indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Agama untuk menetapkan kriteria moderat dalam beragama.